Faktajateng.com, Jepara – Kopi Kunir, produk unggulan dari Desa Kunir, pertama kali diperkenalkan pada tahun 2014 dengan nama “Kopi Robusta Gardu Pandang.” Sejak saat itu, usaha kecil ini mengalami perkembangan pesat, mencapai prestasi signifikan pada tahun 2022 ketika meraih peringkat kedua dalam lomba desa se-Kabupaten Jepara. Pada tahun yang sama, nama produk ini secara resmi diubah menjadi “Kopi Kunir.”
Perubahan nama ini bukan sekadar kosmetik; ia mencerminkan peningkatan kualitas dan strategi branding yang lebih efektif. Sejak 2018, Kopi Kunir telah diakui sebagai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dengan fokus pada peningkatan kualitas melalui pelatihan organik selama dua tahun. Selain itu, mereka juga mengajukan sertifikasi halal dan PIRT untuk memperkuat posisi di pasar.
Dengan komitmen untuk berinovasi, Kopi Kunir meluncurkan kemasan baru pada 15 Januari 2023, yang semakin menarik bagi konsumen. Langkah ini tidak hanya meningkatkan citra produk tetapi juga menandai evolusi Kopi Kunir sebagai salah satu produk unggulan yang semakin dikenal.
Proses Produksi yang Teliti
Kopi Kunir dikenal karena proses produksinya yang sangat teliti. Proses dimulai dengan pemetikan biji kopi berkualitas terbaik dari kebun, yang harus berwarna merah. Biji kopi ini kemudian disortir dan dijemur dengan hati-hati, menghindari hujan dan embun selama 25 hingga 30 hari hingga kadar air mencapai 14%.
Setelah pengeringan sempurna, biji kopi dikumpulkan dalam karung 32 kg sebelum digiling. Proses penggilingan diikuti dengan penjemuran kembali selama 4 jam untuk menurunkan kadar air menjadi 12,5%. Hasilnya dibagi menjadi dua kategori: Grite A, di mana 1 kg biji kopi menghasilkan 8 ons kopi, dan Grite B, yang menghasilkan 6 ons kopi dari setiap 1 kg biji kopi.
Pemasaran dan Keuntungan
Pemasaran Kopi Kunir telah meluas ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Bandung, Jogja, Jawa Timur, Magelang, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Boyolali. Penjualan dilakukan dengan sistem pre-order untuk menjaga kualitas produk hingga sampai ke konsumen. Meskipun keuntungan tidak dapat diprediksi secara pasti, keuntungan per kilogram kopi diperkirakan sekitar Rp20.000 dalam setiap kali pemasaran.
Kopi Kunir adalah contoh nyata bagaimana produk lokal yang dikelola dengan baik dan dipasarkan secara strategis dapat bersaing di pasar yang lebih luas. Dukungan terhadap UMKM seperti ini sangat penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan mempromosikan produk-produk unggulan Indonesia.