Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, baru-baru ini memberikan pernyataan terkait upaya pemulihan citra Desa Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, yang sempat tercoreng akibat peristiwa pembunuhan pengusaha rental mobil pada Juni 2024. Pernyataan ini disampaikan dalam rangka memberikan ketenangan dan rasa aman bagi warga Sukolilo, serta meluruskan stigma negatif yang beredar di masyarakat.
Berikut beberapa poin penting dari pernyataan Kapolda Jateng:
- Peristiwa pembunuhan merupakan tindakan kriminal individu: Kapolda menegaskan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut merupakan tindakan kriminal yang dilakukan oleh individu, dan tidak mencerminkan karakter seluruh warga Sukolilo.
- Upaya penegakan hukum: Kepolisian telah menangkap para pelaku pembunuhan dan memproses mereka secara hukum. Hal ini menunjukkan komitmen Polri untuk menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.
- Permintaan untuk tidak menstigmatisasi: Kapolda menghimbau masyarakat untuk tidak menstigmatisasi Desa Sukolilo dengan julukan negatif seperti “sarang maling”. Ia menekankan bahwa mayoritas warga Sukolilo adalah orang-orang yang taat hukum dan berakhlak mulia.
- Upaya pemulihan citra: Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat, untuk melakukan upaya pemulihan citra Desa Sukolilo. Upaya ini meliputi pemberitaan positif tentang Sukolilo, kegiatan sosial untuk membantu masyarakat, dan promosi potensi desa.
Pernyataan Kapolda Jateng disampaikan pada (20/6/2024) dan diharapkan dapat membantu meredakan ketegangan dan kekhawatiran di Desa Sukolilo. Hal ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk tidak lagi mencap desa tersebut dengan julukan yang bernuansa negatif. Upaya pemulihan citra Desa Sukolilo masih terus berlangsung. Diperlukan kerjasama dari semua pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan media, untuk mengembalikan nama baik desa tersebut.